Moeldoko Sebut KUHP yang Baru Pertanda Kemajuan Indonesia
sumbar.jpnn.com, PADANG - Kepala staf kepresidenan Moeldoko menyebut pengesahan RUU KUHP yang baru sebagai pertanda kemajuan Indonesia.
KUHP baru tersebut merupakan tonggak baru dalam perjuangan menjadi bangsa yang berdaulat dan beradab.
"Sudah 77 tahun Indonesia merdeka. Sekarang Indonesia sudah memiliki kodifikasi hukum pidana sendiri," kata Moeldoko.
KUHP yang disahkan itu, kata Moeldoko, merefleksikan nilai-nilai Indonesia, hak asasi manusia, hingga paradigma pemidanaan modern.
Bahkan, KUHP baru itu jauh meninggalkan paradigma yang lama atau zaman kolonial Hindia-Belanda.
Soal reaksi beberapa perwakilan negara asing dan organisasi internasional terkait KUHP tersebut, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) meminta pihak tersebu harus menerima.
Secara geopolitik diperlukan penegasan otomatis strategi Indonesia pascapengesahan KUHP.
Hal ini diperkuat dengan mematahkan intervensi asing terhadap kedaulatan hukum Indonesia.
Kepala staf kepresidenan Moeldoko menyebut pengesahan RUU KUHP yang baru sebagai pertanda kemajuan Indonesia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News