Moeldoko Sebut KUHP yang Baru Pertanda Kemajuan Indonesia
Senin, 12 Desember 2022 – 15:48 WIB
"Pembangunan hukum di Indonesia sudah dilakukan dengan mengadopsi perkembangan paradigma hukum modern dan kebutuhan untuk memperkuat konsolidasi demokrasi," ucapnya.
Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Paramodharwadani mengungkapkan secara pragmatis dalam setiap produk hukum ada perbedaan pandangan.
Dia menekankan sebagai negara hukum dan demokrasi, Indonesia memiliki mekanisme menyelesaikan berbagai perbedaan pandangan tersebut.
"Kami ada mekanismenya yang berbasi pada prinsip negara hukum berupa koridor judicial review di Mahkamah Konstitusi," tutupnya. (antara/jpnn)
Kepala staf kepresidenan Moeldoko menyebut pengesahan RUU KUHP yang baru sebagai pertanda kemajuan Indonesia.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News