Ada Transaksi Mencurigakan sebesar Rp 349 Triliun, Begini Kata Sri Mulyani

sumbar.jpnn.com, JAKARTA - Ada transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun yang dikirimkan kepada pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 13 Maret 2023.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan hal itu setelah memeriksa 300 surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Surat itu berisi rekapitulasi data hasil analisa dan pemeriksaan serta informasi transaksi keuangan (Kemenkeu) periode 2009-2023," kata Sri Mulyani.
Mantan Direktur pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan, 65 dari 300 surat tersebut merupakan transaksi keuangan dari perusahaan, badan, atau perseorangan yang tidak ada di dalamnya pegawai dari Kemenkeu.
Artinya, PPATK menduga ada transaksi perekonomian dari perdagangan atau pergantian properti mencurigakan.
"Surat itu dikirimkan ke Kemenkeu agar ditindaklanjuti sesuai tugas dan fungsi kementerian," ucap Sri Mulyani.
Kemudian, lanjutnya, 99 dari 300 surat terkait aparat penegak hukum (APH) dengan nilai transaksi mencurigakan sebesar Rp 74 triliun.
Sisanya menyangkut nama pegawai Kemenkeu yang disebut memiliki nilai transaksi mencurigakan sebesar Rp 22 triliun.
Sri Mulyani memaparkan 300 surat dari PPATK tentang transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News