Ada Transaksi Mencurigakan sebesar Rp 349 Triliun, Begini Kata Sri Mulyani

Selasa, 21 Maret 2023 – 08:00 WIB
Ada Transaksi Mencurigakan sebesar Rp 349 Triliun, Begini Kata Sri Mulyani - JPNN.com Sumbar
Sri Mulyani memaparkan 300 surat dari PPATK tentang transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun Foto: Ricardo/JPNN.com

Dia menegaskan ada satu surat yang paling menonjol dari PPATK. Surat itu dikirim pada 19 Mei 2020.

Satu surat tersebut menyebutkan ada transaksi mencurigakan sebesar Rp 189,27 triliun.

Melihat jumlah transaksi mencurigakan yang besar, Sri Mulyani memerintahkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) untuk melalukan penelitian.

Sri Mulyani menyatakan ada 15 individu dan entitas yang menyangkut surat dengan nilai transaksi sebesar Rp 189,27 triliun sepanjang 2017-2019.

Hasil penelitian DJBC yang sudah ditindaklanjuti Kemenkeu bersama PPATK pada September 2020, 15 entitas tersebut melakukan kegiatan ekspor, impor, emas batangan, emas perhiasan, dan money laundry changer.

Setelah dinyatakan tidak ada transaksi mencurigakan di DJBC, DJP pun memperoleh surat yang sama dengan nilai transaksi Rp 189,27 triliun.

Tidak hanya itu, ada surat lain dari PPATK yang mencatatkan jumlah transaksi mencurigakan sebesar Rp 205 triliun dari 17 entitas.

"Kami tidak akan berhenti. Kami akan proaktif meminta PPATK menjalankan tugas menjaga keuangan negara," tutupnya. (antara/jpnn)

Sri Mulyani memaparkan 300 surat dari PPATK tentang transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News