Imigrasi Usir 620 WNA dari Indonesia
Senin, 03 April 2023 – 20:34 WIB
"Posisi kami sangat jelas yaitu hanya memberik pintu masuk bagi WNA yang bermanfaat seperti wisman, investor, tenaga kerja asing, dan diaspora," tegasnya. (antara/jpnn)
Sejak Januari sampai Maret 2023, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mendeportasi 620 Warga Negara Asing (WNA) dari Indonesia.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News