Langgar Perda, Warung Live Music Dibongkar Pemiliknya Sendiri
Kamis, 24 Maret 2022 – 20:58 WIB

Warung yang dibongkor. Foto: dokumentasi Satpol PP Padang
"Harapan kami, semua lapisan masyarakat ikut mengawasi. Jika ada pelanggaran, silahkan hubungi kami," ungkapnya. (mcr33/jpnn)
Kembali lagi Satpol PP Padang mengamankan warung yang melanggar Perda.
Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News