Pembangunan Monumen PDRI Masih Menunggu Inpres Joko Widodo
sumbar.jpnn.com, LIMAPULUH KOTA - Pembangunan Monumen Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Koto Tinggi, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat(Sumbar) masih menunggu draf instruksi presiden (Inpres) Joko Widodo.
Direktur Bina Ideologi Karakter dan Wawasan Kebangsaan Dirjen Polpum Kemendagri Drajat Wisnu Setyawan mengatakan inpres itu merupakan payung hukum bagi lembaga terkait untuk mengusulkan kegiatan dan anggaran pembangunan monumen PDRI.
Draf tersebut sudah disusun oleh Kementerian Koordinator Hukum dan Ham dan sedang diproses Kementerian Sekretariat Negara.
Wisnu menyebutkan di dalam draf itu termuat kewajiban dari masing-masing pihak untuk menyelesaikan pembangunan monumen PDRI.
"Jadi dalam draf inpres tersebut sudah jelas yang harus dilakukan dan tanggungjawabnya," kata Wisnu.
Dia berharap draf tersebut segera disetujui dan pembangunan monumen PDRI bisa dilanjutkan.
Wisnu mengingatkan anggaran pembangunan monumen tak sepenuhnya menjadi tanggung jawab APBN.
Pemerintah provinsi dan kabupaten sekitar lokasi monumen juga memiliki tanggung jawab yang harus dilaksanakan terkait pembangunan monumen dan lingkungan sekitar.
Pemerintah provinsi dan kabupaten sekitar lokasi monumen juga memiliki tanggung jawab yang harus dilaksanakan terkait pembangunan monumen dan lingkungan sekitar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News