Pesisir Selatan Tak Lagi Jual Bahan Baku
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan sedang menyiapkan regulasi terkait kelembagaan dan regulasi penunjang.
Pemkab juga akan melakukan pengembangan pada infrastruktur pedesaan, pengairan irigasi, pemeliharaan hutan, sumber daya air untuk tenaga listrik, dan kajian tentangkemungkinan adanya perusahaan daerah pengolahan pangan.
"Pilihan badan hukumnya adalah Badan Usaha Milik Derah (BUMD) atau BUM-Nag bidang pengolahan pangan," kata Rusma Yul Anwar.
Berdasarkan data BPS 2021 sumbangan industri pengolahan terhadap PDRB industri Peisisir Selatan mencapaiRp 725 miliar.
Angka ini meningkat Rp 25 miliar dari sebelumnya yang Rp 700 miliar. (antara/jpnn)
Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar mengatakan industri ini sebagai lokomotif perekonomian daerah.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News