Ternyata Ini Masalahnya Investor Sulit Masuk ke Sumbar
Misalnya, ninik mamak menguasai tanah di kaki pegunungan.
Tanah tersebut bila digunakan untuk berkebun tidak membuahkan hasil karena sering dijarah binatang liar.
Niniak mamak tersebut kemudian berinisiatif untuk memberikan Hak Guna Usaha (HGU) kepada pihak swasta dengan mekanisme bagi hasil.
Setelah ada keuntungan, konflik pun terjadi antara niniak mamak tersebut.
"Ujung-ujungnya pekerjaan pihak swasta terhambat dan kaum terpecah," ucapnya.
Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Andalas, Harif Amali Rivai, menilai perlunya pemahaman yang sama antara pemerintah, niniak mamak dan juga masyarakat tentang dampak positif masuknya investor ke Sumbar.
Ia menilai sinergi dan gotong royong akan dapat mengurai persoalan sehingga investor tidak takut lagi menanamkan modalnya di Sumbar.
Pemerintah juga perlu membuat Memorandum of Understanding (MoU) dengan investor yang akan memberikan HGU.
Sumbar termasuk provinsi yang tertinggal dibandingkan provinsi lain dalam hal investasi dan pembangunan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News