Pembangunan Jembatan Layang Sitinjau Lauik Terkendala, Andre Rosiade Langsung Menghadap Presiden
Rabu, 17 Januari 2024 – 10:08 WIB
Diketahui Kementerian PUPR sudah memberikan persetujuan kepada Hutama Karya sebagai pemrakarsa proyek nasional tersebut.
Kementerian PUPR juga sudah berkirim surat secara resmi ke Kementerian Keuangan agar menerbitkan availability payment atau jaminan pembayaran. (antara/jpnn)
Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengungkap kendala pembangunan jalan layang Sitinjau Lauik.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News