Hukum Ciuman dan Berhubungan Badan saat Berpuasa
(d) Bersedekah menurut sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.
Keempat hal ini dipilih berdasarkan kemampuan masing-masing muslim yang berhubungan suami istri selama Ramadan.
Perlu diperhatikan, Rasulullah Saw menjelaskan yang disuruh membayar kifarat tersebut adalah laki-laki.
Ada juga yang berpendapat bahwa isteri pun wajib membayar kifarat dengan alasan secara qiyas.
Wanita yang bersetubuh juga wajib kifarat karena perbuatan itu dilakukan oleh kedua pihak.
Pendapat ini dikemukakan oleh Imam Abu Hanifah dan Imam Malik.
Bagi yang berhubungan badan dalam keadaan dia lupa saat itu sedang berpuasa, maka ketentuan itu tidak berlaku.
Islam meringankan perkara ini hanya untuk orang yang lupa.
Bagi yang berhubungan badan dalam keadaan dia lupa saat itu sedang berpuasa, maka ketentuan itu tidak berlaku.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News