Lapor ke Sini Jika Perusahaan Belum Bayar THR

Senin, 25 April 2022 – 19:50 WIB
Lapor ke Sini Jika Perusahaan Belum Bayar THR - JPNN.com Sumbar
Ilustrasi tunjangan hari raya (THR). Foto: Ricardo/JPNN

Dia melanjutkan, jika masyarakat tetap datang langsung ke kantor, maka pihaknya akan tetap memberikan pelayanan.

Namun, pengaduan dari masyarakat yang datang langsung ke posko akan tetap juga dimasukkan ke website.

Ia juga berharap, pada tahun ini, tidak ada laporan terkait THR ke Disnakerin Padang.

"Kami berharap para pemilik perusahaan untuk membayarkan THR yang merupakan hak dari para pekerjanya," ujarnya. (Mcr33/jpnn).

Disnakerin Kota Padang mendesak para pengusaha membayarkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan. 

Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia