Kasus P21, Polres Solok Kota Serahkan Tersangka Nakoba ke JPU
Kamis, 12 Mei 2022 – 10:12 WIB

Polres Solok Kota menyerahkan tersangka penyalahgunaan narkoba ke Jaksa Penuntut Umum. Foto: Polres Solok Kota
"Tidak ada pandang bulu. Siapa pun yang melakukan tindak pidana ini harus ditindak tegas," jelas Ferry. (Mar9/Jpnn)
Satresnarkoba Polres Solok Kota kembali menyerahkan tersangka penyalahgunaan narkoba beserta barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Solok.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News