Tiga BUMN Cicil Kerugian Negara dalam Kasus Pembangunan Gedung IPDN
Jumat, 13 Mei 2022 – 07:58 WIB
Dudy Jocom dan mantan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya Dono Purwoko ditetapkan sebagai tersangka kasus ini. (Antara/Jpnn)
KPK menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp 22 miliar terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung IPDN.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News