Anak Berusia Lima Tahun Meninggal di Tangan Ayah Kandung, Ibu Tiri, dan Nenek Tiri
sumbar.jpnn.com, GORONTALO - Malangnya seorang anak berusia lima tahun. Dia dipukuli hingga meninggal dunia oleh ayah kandungnya, ibu tiri, dan nenek tiri.
Jangankan menimang, pembelaan pun tak ada dari ketiga orang ini.
Peristiwa ini terungkap saat tante korban mendapatkan kabar dari keluarga di Kotamobagu bahwa keponakannya meninggal di rumah kontrakan yang berada di Dungingi, Kota Gorontalo.
Dia melihat sekujur tubuh keponakannya terdapat luka robek dan lebam.
Tak tega melihat keponakannya menderita luka itu, dia lantas melapor ke Polres Gorontalo Kota.
Di sini penyelidikan dilakukan hingga SI (nenek tiri korban), SWA (ibu tiri), dan KK (ayah kandung) ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Iptu Mohamad Nauval Seno mengatakan pihaknya langsung mencari rumah kontrakan tempat tinggal korban dan melakukan pemeriksaan.
"Hasil olah TKP (tempat kejadian perkara), petugas mengamankan barang bukti berupa gunting, potongan sapu, dan beberapa pakaian yang ada bercak darah," kata Nauval, Senin (23/5).
Malangnya seorang anak berusia lima tahun. Dia dipukuli hingga meninggal dunia oleh ayah kandungnya, ibu tiri, dan nenek tiri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News