Niat Mencuri Sendal setelah Keluar Penjara, Residivis Ini Malah Menggondol Telepon Genggam
sumbar.jpnn.com, PADANG - Baru saja keluar dari penjara, seorang residivis kembali berurusan dengan polisi.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriyansah Putra mengatakan tersangka berinisial AP (44). Dia diamankan karena mencuri tiga telepon genggam di Koto Marapak, Padang.
Karena baru keluar dari penjara, pelaku berputar-putar di daerah Koto Marapak untuk mencuri sepasang sendal.
“Pelaku berniat mencuri sendal karena baru saja keluar beberapa hari dari lapas dan tidak punya sendal,” ungkap Dedy.
Kemudian, pelaku mendekat ke rumah korban untuk mencari sepasang sendal yang ada.
Sampai di dekat jendela rumah korban, niat pelaku kemudian berubah setelah melihat tiga telepon genggam dalam keadaan dicas.
"Pelaku mencopot kaca nako jendela depan rumah dan membuka gerendel pintu dengan memasukkan tangan kanannya," jelas Dedy.
Setelah pintu terbuka, pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil tiga telepon genggam itu dan pergi.
Baru saja keluar dari penjara, seorang residivis kembali berurusan dengan polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News