Niat Mencuri Sendal setelah Keluar Penjara, Residivis Ini Malah Menggondol Telepon Genggam

Senin, 30 Mei 2022 – 20:25 WIB
Niat Mencuri Sendal setelah Keluar Penjara, Residivis Ini Malah Menggondol Telepon Genggam - JPNN.com Sumbar
Ilustrasi - Seorang residivis di Kota Padang terpaksa berurusan dengan polisi lagi karena mencuri tiga telepon genggam. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sepekan berlalu, pelaku menjual salah satu telepon genggam merek Xiaomi Redmi Note 10 kepada temannya bernama Fedi seharga Rp 800 ribu. 

Sedangkan telepon genggam merek Advan Vandroid dibuang pelaku karena dianggap rusak.

Satu unit lainnya bermerek Xiaomi Redmi 9A dipakai pelaku hingga ditangkap petugas kepolisian. 

Pelaku diamankan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat di daerah Pantai Purus, Kota Padang. 

Anggota Opsnal Satreskrim Padang langsung mendatangi lokasi dan berpatroli. 

"Informasi itu ternyata benar, pelaku ditangkap di Pos Nelayan Purus III," tambah Dedy. 

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri tiga telepon genggam warga Koto Marapak. 

Pelaku dan barang bukti diamankan di Polresta Padang dan dijerat pasal 363 KUHP. (Mcr33/Jpnn)

Baru saja keluar dari penjara, seorang residivis kembali berurusan dengan polisi.

Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia