Baru Selesai Berhubungan Badan, Pelayan Salon Plus-plus Digerebek Petugas
sumbar.jpnn.com, PADANG - Satpol PP Padang menggerebek salon Fortuna yang berlokasi di Jalan Dobi Pondok Kecamatan padang Selatan, Kota Padang, Sumbar.
Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kota Padang Deni Harzandy menjelaskan penggerebekan dilakukan setelah petugas menerima informasi terkait pelayanan plus-plus di salon tersebut.
Hasil penggerebekan, petugas mengamankan satu karyawan salon yang diduga baru selesai berhubungan badan dengan pelanggan.
"Kami menemukan ruangan bersekat di salon tersebut. Diduga mereka melakukan perbuatan asusila di dalamnya," kata Deni.
Barang bukti yang diamankan berupa seunit kasur beserta kain, alat kontrasepsi bekas pakai, dan tisu bekas pakai.
"Kami menunggu hasil penyelidikan PPNS. Jika terbukti mereka sebagai PSK tentu akan kami kirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Solok untuk pembinaan," ucapnya.
Baca Juga:
Selain mengamankan pelayan salon itu, petugas juga melayangkan surat panggilan kepada pemilik salon untuk menghadap PPNS Satpol PP Padang.
"Jika terbukti ada pelayanan plus-plus di salon itu, kami akan memeriksa izin mereka dan pemilik dikenakan Perda 11 Tahun 2005 tentang Trantibum," tutupnya. (mcr33/jpnn)
Satpol PP Padang menggerebek salon Fortuna yang berlokasi di Jalan Dobi Pondok Kecamatan padang Selatan, Kota Padang, Sumbar.
Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News