Buntut Penyelundupan Sabu-sabu ke Rutan, Begini Respons Kemenkumham Sumbar
Sabtu, 11 Juni 2022 – 08:46 WIB
Pelaku akhirnya ditangkap dan diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.
Andika mengingatkan seluruh pegawai Lapas dan Rutan di Sumbar menjalankan aturan baru tersebut.
"Jika ada oknum petugas yang melanggar untuk keuntungan pribadi, maka kami akan tindak secara tegas," tutupnya. (antara/Jpnn)
Buntut dari penyelundupan sabu-sabu ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang, Kemenkumham Sumbar memperkat aturan penitipan barang.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News