Polres Bukittinggi Memusnahkan Sabu-sabu Seberat 35 Kilogram
sumbar.jpnn.com, BUKITTINGGI - Polres Bukittinggi memusnahkan puluhan kilogram narkotika jenis sabu-sabu hasil penangkapan pada 14 Mei 2022.
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa di halaman Mapolres Bukittinggi
Teddy Minahasa menyebut barang bukti yang dimusnahkan kali ini seberat 35 kilogram dari 41,4 kilogram.
Sisanya menjadi sampel barang bukti di pengadilan yang telah disepakati bersama penyidik, JPU, dan Polda Sumbar.
Menurutnya, pemberantasan narkoba di Sumbar tidak hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Kontribusi masyarakat juga dibutuhkan untuk memutus rantai peredaran narkotika.
"Tidak saja aparat penegak hukum yang memberantas hal ini (narkoba), namun peran serta dari masyarakat juga dibutuhkan," katanya.
Teddy berharap semua personel di jajarannya turut memberantas peredaran narkoba.
Polres Bukittinggi memusnahkan puluhan kilogram narkotika jenis sabu-sabu hasil penangkapan pada 14 Mei 2022.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News