Gubernur Sumbar Didesak Menolak UU Cipta Kerja
sumbar.jpnn.com, PADANG - Puluhan masa yang tergabung dari Aliansi BEM Sumatera dan FSPMI berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Barat.
Dari pantauan jpnn.com, puluhan massa tersebut memulai aksi dari Kampus I UIN Imam Bonjol Padang. Mereka berjalan kaki menuju Kantor Gubernur Sumbar.
Salah satu orator dari FSPMI Muhammad Afdal mengatakan, aksi tersebut menuntut agar Pemprov Sumbar tidak ikut serta menyetui Undang-undang Cipta Kerja yang membuat burug tertindas.
"Banyak dari para buruh yang ditindas oleh UU Cipta Kerja, untuk itu kami meminta agar pimpinan kami, Gubernur Sumbar untuk tidak setuju dengan hal itu," ujarnya.
Dia melanjutkan, dalam UU Cipta Kerja tidak ada kejelasan terhadap pesangon buruh dan nasib pekerja setelah pensiun.
"Sekali lagi kami meminta Gubernur Sumbar untuk menolak UU tersebut," jelasnya.
Kordinator Pusat BEM Sumbar Irwandi mengatakan sudah banyak pengkhianatan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia terhadap rakyatnya.
"Untuk itu mari suarakan apa yang patut disuarakan," ujarnya.
Puluhan masa yang tergabung dari Alinsi BEM Sumatera dan FSPMI berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Barat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News