Gubernur Sumbar Didesak Menolak UU Cipta Kerja
Rabu, 15 Juni 2022 – 20:36 WIB
Tuntutan dari aksi kali ini yaitu menolak UU PPP, menolak UU Cipta Kerja yang berdampak besar kepada masyarakat.
"UU Cipta Kerja ini tidak hanya berdampak kepada buruh saja, tetapi juga kepada guru honorer seperti tunjangan hari raya, tunjangan pensiun dan lain-lainnya," jelasnya.
Selanjutnya, massa aksi bersedia untuk melakukan audiensi dengan Gubernur Sumbar.
"Jika tidak ada respons dari Gubernur Sumbar dengan aksi kami kali ini, maka kami akan melakukan aksi dengan massa yang lebih besar lagi ke depannya," tegas.(Mcr33/Jpnn)
Puluhan masa yang tergabung dari Alinsi BEM Sumatera dan FSPMI berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Barat.
Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News