Pasutri Pasrah saat Digerebek Polisi di Dalam Toko

Minggu, 19 Juni 2022 – 20:38 WIB
Pasutri Pasrah saat Digerebek Polisi di Dalam Toko - JPNN.com Sumbar
Pasutri digerebek polisi di sebuah toko saat menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Foto: Dok Humas Polda Sulut.

sumbar.jpnn.com, PADANG - Pasangan suami-isteri (pasutri) digerebek polisi di dalam toko, Jalan Simpang Empat, Air Pacah, Koto Tangah, Padang.

Jon (41) dan YKD (41) ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang Al Indra mengatakan penangkapan pasutri itu berawal dari informasi masyarakat.

Berbekal laporan itu, petugas melakukan penyelidikan untuk mengonfirmasi identitas dan keberadaan pelaku.

"Setelah keberadaan pelaku dinyatakan akurat, tim langsung menangkap dan menggeledah badan pelaku," kata Indra.

Hasil penggeledahan, polisi menemukan sepaket plastik berisi butiran kristal bening yang diduga kuat sabu-sabu, serta satu set alah hisap.

Kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa petugas ke Polresta Padang untuk pemeriksaan lanjutan. (antara/jpnn)

Pasangan suami-isteri (pasutri) digerebek polisi di dalam toko, Jalan Simpang Empat, Air Pacah, Koto Tangah, Padang.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News