Ada Kecurangan pada PPDB Online, SMP di Kota Padang Melakukan Mark Up Nilai pada 40 Siswa
sumbar.jpnn.com, PADANG - Koordinator Pengawasan PPDB Ombudsman Sumbar Ramadian Novert mengakui ada laporan mark up nilai oleh salah satu SMP di Kota Padang.
Ramadian mengatakan laporan ini perlu disikapi serius oleh Disdik Sumbar karena mempengaruhi statistik nilai penerimaan siswa SMA atau SMK di jalur prestasi.
Alasan ini kemudian dituangkan dalam bentuk surat rekomendasi agar Disdik Sumbar menunda pengumuman PPDB.
"Ombudsman Sumbar mengambil tindakan ini karena menyangkut permasalahan publik," kata Ramadian.
Selain meminta Disdik Sumbar meminta menunda pengumuman PPDB, Ombudsman sudah menyarankan Disdik Kota Padang menginvestigasi kasus tersebut.
Sejauh ini baru ada satu sekolah yang diinformasikan masyarakat, kemungkinan akan ada laporan lain terkait mark up nilai tersebut.
Setelah berkoordinasi dengan Disdik Sumbar, pihak dari dinas tersebut sudah meminta seluruh kepala sekolah untuk memverifikasi kembali nilai yang ada pada pendaftaran jalur prestasi.
"Temuan sementara ada 40 siswa yang diduga nilainya di-mark up oleh sekolah tersebut," ungkap Ramadian.
Koordinator Pengawasan PPDB Ombudsman Sumbar Ramadian Novert mengakui ada laporan mark up nilai oleh salah satu SMP di Kota Padang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News