Ada Kecurangan pada PPDB Online, SMP di Kota Padang Melakukan Mark Up Nilai pada 40 Siswa
Senin, 27 Juni 2022 – 15:38 WIB
Terkait motif mark up itu, pihaknya belum melakukan penyelidikan mendalam.
Ombudsman Sumbar saat ini masih fokus pada pengumuman PPDB.
"Kami akan mengusahakan semuanya selesai," ujarnya.
Ombudsman Sumbar sudah membuka posko pelaporan terkait permasalahan ini.
"Jika ditemukan informasi dan kecurangan dalam PPDB di tingkat SD, SMP, SMA, baik di negeri atau pun swasta silahkan adukan ke nomor 089553737," tutupnya. (Mcr33/jpnn).
Koordinator Pengawasan PPDB Ombudsman Sumbar Ramadian Novert mengakui ada laporan mark up nilai oleh salah satu SMP di Kota Padang.
Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News