Aksi Nekat Kakek 67 Tahun Mencabuli Anak di Bawah Umur Sambil Mengendarai Sepeda Motor
Selasa, 28 Juni 2022 – 10:38 WIB

Satreskrim Polres Bukittinggi menangkap seorang kakek (67) karena mencabuli anak usia sembilan tahun saat mengendarai sepeda motor. Foto ilustrasi: dokumen JPNN com/Ricardo
Sementara dua orang temannya berada di belakang. Sepanjang jalan, korban dicabuli oleh pelaku.
"Kami sudah mengamankan tersangka dan barang bukti di Mako Polres Bukittinggi untuk dilakukan pemeriksaan," ucap Rollindo.
Barang bukti yang diamankan berupa seunit Honda Vario warna putih hitam nomor polisi BA 3400 LT, dan pakaian korban. (antara/jpnn)
Satreskrim Polres Bukittinggi menangkap seorang kakek (67) karena mencabuli anak usia sembilan tahun saat mengendarai sepeda motor.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News