Pemilik Salon Plus-plus di Kota Padang Dijatuhi Hukuman Ini, Satpol PP: Kami Terus Mengawasi
Kamis, 30 Juni 2022 – 20:32 WIB

Dua orang masyarakat yang menjalani Sidang Tipiring di Mako Satpol PP Padang. Foto: dokumentasi Satpol PP Padang.
"Bagi yang melanggar dan tidak mengindahkan teguran, kami akan melakukan sidang tipiring. Kami berharap masyarakat selalu taat pada aturan," harapnya. (mcr33/jpnn)
Dua warga Kota Padang terpaksa menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) karena melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Mas
Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News