Satpol PP Padang Tegur Penjual Minuman Beralkohol agar Mengurus Izin ke Pemerintah
Sabtu, 09 Juli 2022 – 13:31 WIB
"Kami harap pemilik usaha yang sudah ditegur segera mengurus izinnya agar diakui oleh pemerintah. Kemudian, pemilik usaha harus menjaga ketentraman masyarakat sekitar lokasi ," harapnya. (mcr33/jpnn)
Sebanyak 94 botol minuman beralkohol golongan B diamankan Satpol PP Padang dari tiga tempat yang berbeda.
Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News