Polresta Padang Bekuk Satu Pencuri Ikan Asin

Jumat, 11 Maret 2022 – 20:02 WIB
Polresta Padang Bekuk Satu Pencuri Ikan Asin - JPNN.com Sumbar
Pelaku saat diamankan oleh petugas dari Polresta Padang. Foto : dokumentasi Polresta Padang

sumbar.jpnn.com, PADANG - Unit Satuan Restrim Polresta Padang menangkap satu tersangka tindak pidana pencurian, Kamis (10/3). 

Penangkapan itu dilakukan di Gudang Ikan Asin Lautan Mulia, Jalan Belakang Lintas No. 27, Kelurahan Olo Ladang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa kardus warna kuning dan putih, serta satu unit sepeda motor. 

"Barang bukti berupa satu kardus warna kuning dan putih, serta satu unit sepeda motor," kata Dedy, Jumat (11/3). 

Dedy menceritakan, kejadian bermula saat korban, penjual ikan kering, kehilangan satu kardus ikannya di gudang Ikan Asin Lautan Mulia. 

Korban langsung melaporkan kehilangan tersebut ke Polresta Padang. 

Petugas dari Polresta Padang langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku yang berinisial NF (43 tahun) pada pukul 09.00 WIB, Kamis (10/3).  

"Setelah penangkapan ini, kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan melengkapi administrasi penyelidikan," sebutnya. (mcr33/jpnn).

Unit Satuan Restrim Polresta Padang lakukan penangkapan terhadap satu tersangka tindak pidana pencurian pada Kamis (10/03).

Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia