Sekali Kencan Rp 300 Ribu, Dua Remaja Kedapatan Bawa Balita
Rabu, 13 Juli 2022 – 22:54 WIB
Jika ada tamu, maka salah satu akan menjaga anak tersebut.
Selain kedua remaja itu, petugas juga mengamankan dua lelaki berinisial AY (18) dan YT (18).
Mereka diduga bekerja sebagai mucikari. Mereka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
"Kami masih menunggu hasil dari PPNS untuk proses lebih lanjut. Sementara ini mereka masih didata dan dalam proses pemeriksaan petugas," tutup Mursalim. (mcr33/jpnn)
Satpol PP Padang menjaring dua remaja di salah satu hotel kawasan Gunung Pangilun.
Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News