Sekali Kencan Rp 300 Ribu, Dua Remaja Kedapatan Bawa Balita
sumbar.jpnn.com, PADANG - Satpol PP Padang menjaring dua remaja di salah satu hotel kawasan Gunung Pangilun.
Kepala Satpol PP Padang Mursalim menjelaskan dua remaja ini diamankan atas dasar laporan masyarakat yang resah karena hotel tersebut acap dijadikan sebagai lokasi maksiat.
Masyarakat tidak ingin lingkungan rusak karena hotel ini mengizinkan PSK melayani para lelaki hidung belang.
Baca Juga:
"Kami bergerak cepat ke hotel ini. Alhamdulillah, kepedulian masyarakat ini memudahkan kami merazia. Kami mendapati pasangan bukan suami istri berada dalam satu kamar," kata Mursalim.
Ada dua remaja yang saat ini dibawa ke Mako Satpol PP Padang. Keduanya akan dimintai keterangan lebih lanjut soal aktivitas mereka di hotel tersebut.
Saat pendataan, petugas mendapati transaksi melalui aplikasi MiChat. Di situ tertulis harga penawaran sebesar Rp 300 ribu sekali kencan.
"Kedua remaja ini berinisial FE (19) dan IN (19). Mereka didapati membawa anak yang masih balita," jelas Mursalim.
Soal anak ini, kedua remaja yang diamankan itu bekerja bergantian.
Satpol PP Padang menjaring dua remaja di salah satu hotel kawasan Gunung Pangilun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News