Bikin Curiga Masyarakat, Dua Pasangan Bukan Suami Istri Ketahuan Begituan

sumbar.jpnn.com, PADANG - Satpol PP Padang mendapati dua pasangan bukan suami istri (pasutri) menginap sekamar di salah satu hotel.
Kepala Satpol PP Padang Mursalim mengatakan, hal itu berawal dari laporan masyarakat di kawasan Pondok, Kecamatan Padang Selatan.
Masyarakat menduga ada pasangan bukan suami istri yang kerap menginap di hotel itu.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas langsung melakukan pengawasan sekitar pukul 00.30 WIB di hotel tersebut.
"Saat pemeriksaan ke sejumlah kamar, petugas menemukan dua pasangan yang bukan suami istri di dalam kamar. Mereka tidak dapat menunjukkan bukti pernikahan ketiga ditanyai petugas," kata Mursalim.
Pasangan tersebut terpaksa diamankan petugas ke Mako Satpol PP Padang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca Juga:
"Mereka tidak dapat memperlihatkan surat nikah kepada petugas. Jadi, mereka kami duga pasangan ilegal. Sementara ini diamankan dulu untuk proses lebih lanjut," terangnya.
Satpol PP Padang berencana memanggil orang tua pasangan tersebut untuk menjamin pasangan tersebut.
Satpol PP Padang mendapati dua pasangan bukan suami istri (pasutri) menginap sekamar di salah satu hotel.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News