Sejak Januari hingga Juli 2022 Sudah 13 PSK yang Diamankan Satpol PP Padang
sumbar.jpnn.com, PADANG - Satpol PP Kota Padang mengamankan 13 PSK dari Januari sampai Juli 2022.
Seluruhnya sudah dikirim ke Panti Rehabilitasi Sukarami Andam Dewi, Solok, untuk dibina.
Kepala Satpol PP Padang Mursalim mengatakan semua PSK itu dijaring petugas dari sejumlah hotel dan penginapan.
Mereka terbukti bekerja sebagai wanita tuna susila setelah melalui pemeriksaan PPNS Satpol PP Padang.
"Kami mengamankan mereka dari sejumlah lokasi. Sebanyak 11 orang dari hotel, satu dari penginapan, satu orang dari panti pijat, dan satu lagi diamankan warga," kata Mursalim.
Dia berharap ke-13 PSK itu tidak mengulangi perbuatan haram itu lagi setelah direhabilitasi di Panti Sukarami Andam Dewi, Solok.
Di panti itu mereka akan dibina dan dibekali keterampilan seperti menjahit, membordir, dan lain sebagainya.
Setelah keluar dari rehabilitasi, mereka akan dikembalikan ke masyarakat dengan keterampilan yang dimiliki.
Satpol PP Kota Padang mengamankan 13 PSK dari Januari sampai Juli 2022.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News