Satu Wanita Tiga Laki-laki, Satpol PP Padang Mengamankan Delapan Orang dari Wisma
sumbar.jpnn.com, PADANG - Satpol PP Kota Padang mengamankan delapan orang tanpa surat nikah pada salah satu wisma di Jalan Thamrin, Kelurahan Parak Rumbio.
Kepala Bidang Trantibum dan Tranmas Satpol PP Padang Deni Harzandy mengatakan kelima pasang itu didapati setelah menerima laporan masyarakat tentang wisma tersebut.
Masyarakat menduga wisma tersebut sering digunakan pasangan bukan suami istri.
"Saat kami melakuan pengawasan kami mendapati lima laki-laki dan tiga perempuan," kata Deni.
Mirisnya, mayoritas yang diamankan masih berusia belasan tahun.
Mereka ialah MF (23), MR (20), DK (19), KP (17), T (30), LN (22), MS (19), dan DP (15).
Seluruhnya ditemukan di dalam kamar wisma tersebut.
Bahkan, di dalam kamar itu ada satu perempuan dengan tiga laki-laki. Ada juga pasangan yang ditemukan petugas bersembunyi di bawah sofa.
Satpol PP Kota Padang mengamankan delapan orang tanpa surat nikah pada salah satu wisma di Jalan Thamrin, Kelurahan Parak Rumbio.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News