Mantan Direktur RSUD Pasaman Barat Pingsan setelah Ditetapkan sebagai Tersangka

Jumat, 29 Juli 2022 – 09:13 WIB
Mantan Direktur RSUD Pasaman Barat Pingsan setelah Ditetapkan sebagai Tersangka - JPNN.com Sumbar
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD setempat. Foto: Antara

Total kerugian ini berdasarkan perhitungan tim ahli yang memeriksa pengerjaan fisik proyek.

Perkara ini berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap perencanaan pembangunan RSUD tahun anggaran 2018-2020.

Sebenarnya, Kejari Pasaman Barat memanggil empat saksi, tiga orang pengguna anggaran Y, BS, H serta Direktur Manajemen Konstruksi, MY.

Namun, hanya Y dan BS yang menghadiri pemanggilan penyidik.

Setelah diperiksa, penyidik menemukan barang bukti dari keterangan saksi, ahli, surat petunjuk, dan keterangan tersangka.

Berdasarkan hal itu Y dan BS ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sementara.

"Kemungkinan masih ada tersangka lain pada perkara ini. Ini bukan kasus irngan melainkan megaproyek dan melibatkan banyak orang. Jadi, kami akan terus kejar mereka," tutupnya. (antara/jpnn)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD setempat.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia