Pengedar Ganjar Diburu Polisi, Barang Bukti Sekarung Goni
sumbar.jpnn.com, KABUPATEN SOLOK - Peredaran puluhan kilogram ganja kering digagalkan aparat kepolisian Polres Solok.
Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo mengatakan sekiara pukul 14.30 WIB, Satresnarkoba Polres Solok mendapatkan informasi masyarakat tentang adanya kegiatan orang yang mencurgakan di Salayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.
Petugas kemudian turun ke lapangan dan melakukan penyelidikan.
Di lokasi, petugas mencurigai seunit mobil merek Avanza yang berhenti di depan SMA Negeri1 Kubung.
"Petugas melihat sopir mobil itu sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan informasi itu. Saat didekati, mobil tancap gas," kata Apri.
Petugas sempat melihat dua pelaku lainnya di dalam mobil.
Tak pikir panjang, petugas langsung melakukan pengejaran mobil dengan nomor polisi BA 1191 HA itu.
Pelaku yang terdesak menghentikan kendaraannya dan kabur ke arah sungai.
Peredaran puluhan kilogram ganja kering digagalkan aparat kepolisian Polres Solok.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News