BBPOM Tangkap Kosmetik Ilegal Senilai Rp 31 Juta dari 46 Toko di Sumbar

Jumat, 05 Agustus 2022 – 21:39 WIB
BBPOM Tangkap Kosmetik Ilegal Senilai Rp 31 Juta dari 46 Toko di Sumbar - JPNN.com Sumbar
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Padang mengamankan kosmetik ilegal senilai Rp 31 juta. Foto: Dok Humas Polri

"Tahun ini ada dua kasus yang kami tangani secara hukum, lantaran tidak memiliki izin, ada yang penjualan secara langsung ada juga yang online," ujarnya.(Mcr33/jpnn).

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Padang mengamankan kosmetik ilegal senilai Rp 31 juta.

Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia