BBPOM Tangkap Kosmetik Ilegal Senilai Rp 31 Juta dari 46 Toko di Sumbar
Jumat, 05 Agustus 2022 – 21:39 WIB
"Tahun ini ada dua kasus yang kami tangani secara hukum, lantaran tidak memiliki izin, ada yang penjualan secara langsung ada juga yang online," ujarnya.(Mcr33/jpnn).
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Padang mengamankan kosmetik ilegal senilai Rp 31 juta.
Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News