Demi Mengelabui Petugas, Tiga Tersangka Ini Membuka Bengkel Sepeda Motor untuk Transaksi Sabu-sabu
sumbar.jpnn.com, AGAM - Barang bukti sabu-sabu hasil penangkapan Polres AGam di Sungai Jambu, Jorong V Sungai Jariang, Nagari Lubukbasung berasal dari Pekanbaru, Riau.
Waka Polres Agam Kompol Adrizal Guci mengatakan sumber barang haram itu diketahui dari pengakuan tersangka kepada penyidik.
Sabu-sabu itu dikirim melalui paket melewati jalur dari dari Pekanbaru, Riau, menuju Lubukbasung.
Sesampai di Lubukbasung, tersangka RJ (22) dan DS (34) memaketkan sabu-sabu itu menjadi kecil untuk diedarkan.
"Sabu-sabu ini diedarkan di Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubukbasung," kata Adrizal.
Tim Opsnal Sat Reskrim POlres Agam sebelumnya menangkap tiga tersangka penyalahgunaan sabu-sabu di Sungai Jambu.
Penangkapan dilakukan pada sebuah bengkel milik seorang tersangka, Senin (1/8) sekitar pukul 17.30 WIB.
Ketiga tersangka RJ (22), DS (34) dan BS (38) ditangkap dalam waktu bersamaan.
Barang bukti sabu-sabu hasil penangkapan Polres AGam di Sungai Jambu, Jorong V Sungai Jariang, Nagari Lubukbasung berasal dari Pekanbaru, Riau.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News