Demi Mengelabui Petugas, Tiga Tersangka Ini Membuka Bengkel Sepeda Motor untuk Transaksi Sabu-sabu
Dari pelaku RJ diamankan tiga paket sabu-sabu siap edar dengan berat keseluruhan 1,54 gram yang disimpan di tempat yang berbeda.
"Kami juga mengamankan setu unit timbangan digital di dalam bungkusan tisu di rumah RJ," sebut Adrizal.
Pada pelaku DS, petugas mengamankan tiga paket sabu-sabu seberat 9,72 gram.
Petugas juga mengamankan telepon genggam milik DS, satu set alat hisap, dan uang hasil penjualan sebesar Rp 1.196.000.
"Semua tersangka kami amankan di Mapolres Agam untuk proses lebih lanjut," terangnya.
BS merupakan target operasi lama Sat Res Narkoba POlres Agam. BS juga seorang residivis yang baru menjalani hukuman.
Di lapangan, petugas berhasil mengungkap modus penjualan sabu-sabu oleh ketiga tersangka.
Mereka menggunakan modus operandi dengan membuka bengkel sepeda motor untuk mengelabui petugas.
Barang bukti sabu-sabu hasil penangkapan Polres AGam di Sungai Jambu, Jorong V Sungai Jariang, Nagari Lubukbasung berasal dari Pekanbaru, Riau.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News