Kasihan pada Masyarakat Kecil, Kapolda Sumbar Bertekad Membersihkan Praktik Judi di Ranah Minang

Minggu, 14 Agustus 2022 – 19:47 WIB
Kasihan pada Masyarakat Kecil, Kapolda Sumbar Bertekad Membersihkan Praktik Judi di Ranah Minang - JPNN.com Sumbar
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa meminta jajarannya membersihkan aksi perjudian yang membuat masyarakat sengsara. Foto: Humas Polda Sumbar.

sumbar.jpnn.com, PADANG - Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa meminta jajarannya membersihkan aksi perjudian yang membuat masyarakat sengsara.

Dia merasa kasihan dengan masyarakat yang mengharapkan keuntungan cepat.

"Kasihan masyarakat kecil yang ikut judi yang untung-untungan," kata Teddy.

Dia menjelaskan kegiatan dan aktivitas judi merupakan hal yang dilaran oleh agama, dan hukum yang berlaku.

Di Minangkabau ada falsafah yang selalu dipegang teguh, adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.

Falsafah itu berarti adat Minangkabau dilandaskan pada syariat yang bersumber dari Al Qur'an dan Hadis.

"Ingat, judi hanya menguntungkan bandar saja. Tidak ada judi yang menguntungkan pemain," jelasnya.

Teddy mengimbau masyarakat agar jangan bermain judi karena permainan itu akan berkembang ke tindak pidana lainnya.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa meminta jajarannya membersihkan aksi perjudian yang membuat masyarakat sengsara.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News