Berusaha Melarikan Diri, Residivis Pengedar Sabu-sabu Diringkus

Sabtu, 27 Agustus 2022 – 22:17 WIB
Berusaha Melarikan Diri, Residivis Pengedar Sabu-sabu Diringkus - JPNN.com Sumbar
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat meringkus seorang pemuda terduga pengedar sabu-sabu. .Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

sumbar.jpnn.com, PASAMAN BARAT - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat meringkus seorang pemuda terduga pengedar sabu-sabu.

Pemuda berinisial OK (25) itu ditangkap di Pasar Paneh, Jorong Kapar Utara, Nagari Kapar.

Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto mengatakan pengakapan dilakukan pada Jumat (26/8) sore WIB di rumah bibi tersangka.

Rumah itu sering digunakan tersangka sebagai lokasi transaksi sabu-sabu.

"Berdasarkan informasi yang diterima, petugas langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dicurigai," kata Eri Yanto.

Saat petugas datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), tersangka sempat berusaha melarikan diri.

"Kami sudah lama mengejar tersangka yang merupakan target operasi Sat Resnarkoba Polres Pasaman Barat. Tersangka ini merupakan seorang residivis pada kasus yang sama di tahun 2016," tambah Eri.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa sepaket sabu-sabu yang dibungkus plastik klip bening, lima paket kecil sabu-sabu, enam plastik bening, uang tunai Rp 150 ribu, dan sehelat celana pendek.

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat meringkus seorang pemuda terduga pengedar sabu-sabu.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News