Ratusan Kardus Rokok Luffman Senilai Rp 3 Miliar Diamankan Polisi di Jalan Lintas Sumatera

Jumat, 02 September 2022 – 20:39 WIB
Ratusan Kardus Rokok Luffman Senilai Rp 3 Miliar Diamankan Polisi di Jalan Lintas Sumatera - JPNN.com Sumbar
Polres Dharmasraya menggagalkan penyelundupan rokok ilegal merek Luffman sebanyak 271 slop. Foto: Antara

sumbar.jpnn.com, DHARMASRAYA - Polres Dharmasraya menggagalkan penyelundupan rokok ilegal merek Luffman sebanyak 271 slop.

Rokok ilegal itu dikemas dalam 542 kardus. Petugas mengamankan seluruh rokok itu di Jalan Lintas Sumatera, Pulau Punjung, Dharmasraya.

"Berdasarkan harga pasar, total rokok ini jika diuangkan mencapai Rp 3 miliar," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah.

Selain rokok Luffman, polisi juga mengamankan seunit truk tronton merek Isuzu 190 PS dengan nomor polisi B9869 NYT.

Polisi juga mengamankan sopir truk yang berinisial DI (43) asal Kabupaten Banyuasin, Jambi.

Nurhadiansyah menerangkan rokok itu dibawa DI dari Jambi untuk diedarkan ke daerah yang ada di Sumbar.

Saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan termasuk mengejar pelaku lainnya yang kabur saat penangkapan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang penyelundupan rokok ilegal yang masuk ke Dharmasraya.

Polres Dharmasraya menggagalkan penyelundupan rokok ilegal merek Luffman sebanyak 271 slop.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia