Diduga sebagai Pengedar Sabu-sabu, Seorang Pemuda Diciduk Polisi di Dharmasraya
sumbar.jpnn.com, DHARMASRAYA - Satresnarkoba Polres Dharmasraya menciduk seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu.
Pemuda itu berinisial ARN (30), dia diciduk pada Kamis (6/10) di Jorong Sungai Lukuik, Kenagarian Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.
Kasat Narkoba Polres Narkoba Iptu Rusmadi mengatakan penangkapan ARN berawal dari informasi masyarakat.
Setelah dilakukan penyelidikan, ARN ternyata memiliki sabu-sabu.
Tersangka menyimpan barang bukti dalam kotak handphone yang dibungkus kain.
Di dalam kotak itu terdapat 30 paket berisikan butiran kristal bening yang diduga sabu-sabu.
Selain itu petugas juga mendapatkan satu bong dari botol plastik merek YOYIC, sebuah korek api, jarum api, dan sendok yang terbuat dari sedotan.
"Setelah kami melakukan tes urine, ARN positif menggunakan sabu-sabu. Kami mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mapolres Dharmasraya," kata Rusmadi.
Satresnarkoba Polres Dharmasraya menciduk seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News