Seorang Remaja Diringkus Polisi karena Menyetubuhi Anak di Bawah Umur

Minggu, 25 September 2022 – 22:01 WIB
Seorang Remaja Diringkus Polisi karena Menyetubuhi Anak di Bawah Umur - JPNN.com Sumbar
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang menahan seorang remaja YPY (18) yang diduga menyetubuhi anak berusia 10 tahun. Foto: antara

Sebelum polisi menangkap YPY, keluarga korban sudah lebih dahulu mendatangi tersangka.

Tak ingin terjadi kericuhan, Tim Klewang akhirnya membawa korban ke Mapolresta Padang untuk diperiksa lebih lanjut. (antara/jpnn)

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang menahan seorang remaja YPY (18) yang diduga menyetubuhi anak berusia 10 tahun.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia