Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati
Sabtu, 15 Oktober 2022 – 06:41 WIB
Saat itu Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu-sabu.
Namun, Teddy Minahasa selaku Kapolda Sumbar kala itu memerintahkan menukar sabu-sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.
"Kami mengamankan 3,3 kilogram dari tersangka, sisanya 1,7 kilogram sudah dijual dan diedarkan di Kampung Bahari," ucap Mukti.
Kasus ini dibongkar Polda Metro Jaya dari rangkaia pengungkapan kasus narkotika. (antara/jpnn)
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa terancam hukuman mati.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News