Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati

Sabtu, 15 Oktober 2022 – 06:41 WIB
Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati - JPNN.com Sumbar
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa terancam hukuman mati. Foto: Antara

Saat itu Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu-sabu.

Namun, Teddy Minahasa selaku Kapolda Sumbar kala itu memerintahkan menukar sabu-sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

"Kami mengamankan 3,3 kilogram dari tersangka, sisanya 1,7 kilogram sudah dijual dan diedarkan di Kampung Bahari," ucap Mukti.

Kasus ini dibongkar Polda Metro Jaya dari rangkaia pengungkapan kasus narkotika. (antara/jpnn)

Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa terancam hukuman mati.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia