Polisi Razia Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat, Dua Alat Berat Disita
sumbar.jpnn.com, PASAMAN - Ditkrimsus Polda Sumbar bersama Sat Reskrim Polres Pasaman Barat merazia dua tambang emas ilegal.
Kedua tambang itu berada di Jorong Tombang, Kecamatan Talamau dan Rimbo Canduang, Kecamatan Pasaman.
Razia ini dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal di daerah iitu.
Kasubdit 4 Ditrkrimsus Polda Sumbar Firdaus mengatakan di Tombang aparat kepolisian mengamankan dua alat berat berupa ekskavator.
"Seunit alat barat itu ditemukan sedang bekerja di tepi sungai dan seunit lagi dalam keadaan rusak," ucapnya.
Jalan ke Tombang itu cukup berat. Jalan ke lokasi itu bertanah dan hanya bisa ditempuh mobil gardan.
Awal masuk ke perkampungan Tombang, aparat kepolisian disambut pos pantau atau portal jalan.
"Sesampai di lokasi, petugas langsung menindak dua alat berat itu," tambahnya.
Ditkrimsus Polda Sumbar bersama Sat Reskrim Polres Pasaman Barat merazia dua tambang emas ilegal.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News