Masih di Bawah Umur, 9 Pebalap Liar Digelandang ke Mapolsek Kot VII

sumbar.jpnn.com, SIJUNJUNG - Sebanyak sembilan pebalap liar dan tiga sepeda motor diamankan Polsek Koto VII Polres Sijunjung.
Kapolsek Koto VII AKP Alminazri mengatakan pebalap liar tersebut sudah membuat resah masyarakat.
Ulah mereka dijalanan membuat masyarakat terganggu. Apalagi mereka menggunakan knalpot racing yang membisingkan telinga.
"Mereka balapan dengan knalpot racing dan meresahkan masyarakat," kata Alminazri, Selasa (5/4).
Seluruh pebalap liar itu diamankan ke Mapolsek Koto VII untuk pembinaan.
Orang tua para pebalap liar yang masih di bawah umur itu dipanggil pihak Polsek Koto VII.
Pihal Polsek memberikan mereka nasihat dan membuat surat perjanjian untuk tak mengulangi perbuatan itu lagi.
Pembuatan surat perjanjian itu disaksikan oleh orang tua pebalap liar tersebut.
Sebanyak sembilan pebalap liar dan tiga sepeda motor diamankan Polsek Koto VII Polres Sijunjung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News