Kronologi Sepasang Curas Pukul Korban dan Bawa Kabur Uang Rp 170 Juta

Rabu, 06 April 2022 – 11:38 WIB
Kronologi Sepasang Curas Pukul Korban dan Bawa Kabur Uang Rp 170 Juta - JPNN.com Sumbar
Sepasang pelaku curas diamankan Polres Kota Solok. Foto: Polres Kota Solok

MT diamankan di sebuah rumah kos di Halaban, Koto Baru, Kabupaten Solok.

Sementara AR ditangkap di rumahnya, Ampang Kualo, Kelurahan Kampung Jawa, Kota Solok. (Mar9/jpnn)

Sat Reskrim Polres Solok berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia