Kronologi Sepasang Curas Pukul Korban dan Bawa Kabur Uang Rp 170 Juta

Rabu, 06 April 2022 – 11:38 WIB
Kronologi Sepasang Curas Pukul Korban dan Bawa Kabur Uang Rp 170 Juta - JPNN.com Sumbar
Sepasang pelaku curas diamankan Polres Kota Solok. Foto: Polres Kota Solok

sumbar.jpnn.com, KOTA SOLOK - Sat Reskrim Polres Solok berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).

Pencurian dengan kekerasan terjadi di sebuah rumah, Jorong Sawah Kandih, Nagari Bukit Tandang, Kabupaten Solok.

Kedua tersangka itu adalah MT warga Parik Nagari berjenis kelamin perempuan.

Kemudian AR berjenis kelamin laki-laki merupakan warga Ampang Kualo, Kelurahan Kampung Jawa, Kota Solok.

Kapolres Kota Solok AKBP Ferry Suwandy mengatakan kedua pelaku melancarkan aksinya pada Senin (4/4) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Kedua tersangka memulai aksi dari kandang ayam yang ada di Jorong Sawah Kandih, Nagari BUkit Tandang.

Satu orang pelaku memulai aksinya dengan memarkir sepeda motor Vario warna putih milik korban.

Tiba-tiba datang seorang pelaku lagi dengan memakai penutup kepala.

Sat Reskrim Polres Solok berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia