Kronologi Sepasang Curas Pukul Korban dan Bawa Kabur Uang Rp 170 Juta

Rabu, 06 April 2022 – 11:38 WIB
Kronologi Sepasang Curas Pukul Korban dan Bawa Kabur Uang Rp 170 Juta - JPNN.com Sumbar
Sepasang pelaku curas diamankan Polres Kota Solok. Foto: Polres Kota Solok

Pelaku itu langsung menyekap muka korban dengan kain.

Di saat bersamaan, pelaku memukul kepala korban menggunakan pipa yang terbuat dari besi ukuran 1 inchi dengan panjang 1,5 meter sebanyak dua kali.

Korban berhasil melepaskan diri dari sekapan pelaku da lari ke dalam pondok di sekitar lokasi.

Pelaku terus mengejar dan memukul kepala korban lagi.

Korban terus lari hingga keluar dari pondok.

"Sampai di luar, korban berhasil dilumpuhkan oleh dua pelak menggunakan besi pipa," kata Ferry Suwandy, Rabu (6/4)

Pelaku kemudian lari menggunakan sepeda motor korban yang di dalam joknya terdapat uang tunai Rp 170 juta serta surat berharga seperti STNK motor, KTP, ATM BRI milik korban.

Sat Reskrim Polres Kota Solok menangkap kedua tersangka di tempat yang berbeda.

Sat Reskrim Polres Solok berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia